Penerima bidikmisi diharuskan merupakan mahasiswa yang memiliki orang tua tidak mampu. Kriteria tidak mampu yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan diatas, bisa jadi sudah tidak memenuhi syarat lagi. Ada beberapa kasus yang mungkin perlu dilihat secara seksama. Misalnya :
Jika ada yang Anda rasa tidak layak, bisa melaporkan ke kami alasan ketidaklayakannya ke bidikmisi@ristekdikti.go.id atau https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id, setiap laporan pasti akan diproses sebagaimana mestinya.
|