Bagaimana Saya Melaporkan Penerima Yang Tidak Layak?

05 February 2019 · Dilihat: 101919 kali

Penerima bidikmisi diharuskan merupakan mahasiswa yang memiliki orang tua tidak mampu. Kriteria tidak mampu yang dimaksud adalah sebagai berikut :

  1. Pendapatan kotor gabungan lebih kecil atau sama dengan 4 juta rupiah, yang dimaksud penghasilan adalah SEMUA penghasilan dari SEMUA profesi dalam bentuk kotor (belum dikurangi kewajiban apapun) dan;
  2. Pendapatan yang dimaksud pada butir 1 jika dibagi anggota keluarga inti kurang dari atau sama dengan 750.000. Yang dimaksud keluarga inti yang masih hidup : Ayah, Ibu, anak kandung ayah atau ibu atau;
  3. Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan siswa miskin (BSM) atau keluarganya pemegang kartu pengaman sosial (?KPS). Pemegang kartu miskin lainnya yang diterbitkan oleh dinas kab/kota juga dapat difasilitas.

Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan diatas, bisa jadi sudah tidak memenuhi syarat lagi. Ada beberapa kasus yang mungkin perlu dilihat secara seksama. Misalnya :

  1. Ayah dan Ibu tidak mampu namun ada saudara jauh/dermawan yang masih mau dan mampu membiayai hidupnya dengan layak. Asalkan orang tua tidak mampu masih LAYAK menerima bidikmisi, namun demikian jika ada kandidat yang lebih layak bisa dialihkan dengan melakukan komunikasi dengan yang membiayai.
  2. Keluarganya terlihat bertempat tinggal layak, bahkan megah, namun masih memenuhi persyaratan diatas. Dalam hal ini, kediaman bukan indikator mutlak ketidakmampuan seseorang. Harus ada penelusuran lebih jauh untuk memastikan memang yang bersangkutan layak.
  3. Keluarganya bergaya hidup mewah, menggunakan kendaraan bermotor roda 4, perangkat cerdas bahkan berangkat umroh setiap tahun. seperti diketahui biaya umroh tidak murah. Dalam hal ini perlu dilakukan penelusuran yang lebih seksama mengenai kondisi yang bersangkutan dan bisa jadi memang tidak layak
  4. Orang tuanya pegawai negeri sipil. Perlu diketahui bahwa tidak semua pegawai negeri sipil tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, dalam hal ternyata pegawai negeri sipil masih memenuhi persyaratan 1,2 atau 3. Dapat dikatakan masih "layak" menerima.

Jika ada yang Anda rasa tidak layak, bisa melaporkan ke kami alasan ketidaklayakannya ke bidikmisi@ristekdikti.go.id atau https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id, setiap laporan pasti akan diproses sebagaimana mestinya.

 


Apa saja persyaratan Bidikmisi 2019 ? 324831
Apakah ada biaya kedatangan untuk penerima Bidikmisi ? 254866
Apakah Bidikmisi Gratis ? 440366
Apakah Bidikmisi Itu ? Kenapa bukan disebut Beasiswa ? 432984
Apakah bisa mengubah pilihan jalur seleksi di laman pendaftaran Bidikmisi ? 165479
Apakah bisa perbarui data nama & tanggal lahir dan kondisi ekonomi ? 161876
apakah KAP dan PIN untuk SNMPTN 2019 masih ada ? 84539
Apakah Mahasiswa Aktif Boleh Mendaftar ? 203422
Apakah Penerima Bidikmisi bisa pindah Prodi / Daftar Bidikmisi lagi ? 148542
Apakah Sekolah belum terakreditasi diperkenankan mendaftar Bidikmisi ? 81943
Apakah Wajib Direkomendasikan Sekolah? 275232
Bagaimana cara mengganti tanggal lahir ? 8787
Bagaimana penghentian bantuan sementara karena cuti ? 60842
Bagaimana Saya Melaporkan Penerima Yang Tidak Layak? 101919
Bagaimana Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup Bidikmisi ? 210725
Email Reset Password tidak terkirim 20498
Ganti pilihan seleksi mandiri 83022
Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2019 854917
Jika Mendaftar Bidikmisi dan Ternyata setelah diverifikasi saya tidak layak. Apa yang akan terjadi ? 497570
Kapan dana Bidikmisi cair ? 498442
Kapankah pengumuman bidikmisi? 374076
Kenapa Harus Mendaftar Secara Online 71326
Lampiran F 106192
Mengapa Online Menjadi Pilihan ? 33158
Mengapa pertanyaan saya tidak dijawab ? 12346
Mengapa setelah mengisi bagian kondisi ekonomi saya dinyatakan tidak layak? 183342
Nilai IPK turun, apakah status saya sebagai penerima Bidikmisi akan dicabut (penghentian bantuan) ? 372700
NISN tidak terdaftar 17642
Orang tua saya PNS, Apakah saya memenuhi syarat ikut bidikmisi? 199127
Saya alumni, apakah boleh mendaftar Bidikmisi? 283516
Saya penerima Bidikmisi, apakah boleh mendaftar beasiswa selain Bidikmisi? 169636
Saya penerima Bidikmisi, apakah boleh menikah? 157689
Saya tidak memiliki prestasi , nilai rapor per semester naik turun , apakah diperkenankan mendaftar Bidikmisi ? 568998
Standar Pelayanan Bidikmisi 130211
Website Security Test Website Security Test