Bagaimana Saya Melaporkan Penerima Yang Tidak Layak?

05 February 2019 · Dilihat: 101796 kali

Penerima bidikmisi diharuskan merupakan mahasiswa yang memiliki orang tua tidak mampu. Kriteria tidak mampu yang dimaksud adalah sebagai berikut :

  1. Pendapatan kotor gabungan lebih kecil atau sama dengan 4 juta rupiah, yang dimaksud penghasilan adalah SEMUA penghasilan dari SEMUA profesi dalam bentuk kotor (belum dikurangi kewajiban apapun) dan;
  2. Pendapatan yang dimaksud pada butir 1 jika dibagi anggota keluarga inti kurang dari atau sama dengan 750.000. Yang dimaksud keluarga inti yang masih hidup : Ayah, Ibu, anak kandung ayah atau ibu atau;
  3. Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan siswa miskin (BSM) atau keluarganya pemegang kartu pengaman sosial (?KPS). Pemegang kartu miskin lainnya yang diterbitkan oleh dinas kab/kota juga dapat difasilitas.

Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan diatas, bisa jadi sudah tidak memenuhi syarat lagi. Ada beberapa kasus yang mungkin perlu dilihat secara seksama. Misalnya :

  1. Ayah dan Ibu tidak mampu namun ada saudara jauh/dermawan yang masih mau dan mampu membiayai hidupnya dengan layak. Asalkan orang tua tidak mampu masih LAYAK menerima bidikmisi, namun demikian jika ada kandidat yang lebih layak bisa dialihkan dengan melakukan komunikasi dengan yang membiayai.
  2. Keluarganya terlihat bertempat tinggal layak, bahkan megah, namun masih memenuhi persyaratan diatas. Dalam hal ini, kediaman bukan indikator mutlak ketidakmampuan seseorang. Harus ada penelusuran lebih jauh untuk memastikan memang yang bersangkutan layak.
  3. Keluarganya bergaya hidup mewah, menggunakan kendaraan bermotor roda 4, perangkat cerdas bahkan berangkat umroh setiap tahun. seperti diketahui biaya umroh tidak murah. Dalam hal ini perlu dilakukan penelusuran yang lebih seksama mengenai kondisi yang bersangkutan dan bisa jadi memang tidak layak
  4. Orang tuanya pegawai negeri sipil. Perlu diketahui bahwa tidak semua pegawai negeri sipil tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, dalam hal ternyata pegawai negeri sipil masih memenuhi persyaratan 1,2 atau 3. Dapat dikatakan masih "layak" menerima.

Jika ada yang Anda rasa tidak layak, bisa melaporkan ke kami alasan ketidaklayakannya ke bidikmisi@ristekdikti.go.id atau https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id, setiap laporan pasti akan diproses sebagaimana mestinya.

 


Apa saja persyaratan Bidikmisi 2019 ? 324594
Apakah ada biaya kedatangan untuk penerima Bidikmisi ? 254730
Apakah Bidikmisi Gratis ? 440137
Apakah Bidikmisi Itu ? Kenapa bukan disebut Beasiswa ? 432813
Apakah bisa mengubah pilihan jalur seleksi di laman pendaftaran Bidikmisi ? 165336
Apakah bisa perbarui data nama & tanggal lahir dan kondisi ekonomi ? 161748
apakah KAP dan PIN untuk SNMPTN 2019 masih ada ? 84415
Apakah Mahasiswa Aktif Boleh Mendaftar ? 202964
Apakah Penerima Bidikmisi bisa pindah Prodi / Daftar Bidikmisi lagi ? 148417
Apakah Sekolah belum terakreditasi diperkenankan mendaftar Bidikmisi ? 81793
Apakah Wajib Direkomendasikan Sekolah? 275095
Bagaimana cara mengganti tanggal lahir ? 8681
Bagaimana penghentian bantuan sementara karena cuti ? 60693
Bagaimana Saya Melaporkan Penerima Yang Tidak Layak? 101796
Bagaimana Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup Bidikmisi ? 210233
Email Reset Password tidak terkirim 20290
Ganti pilihan seleksi mandiri 82895
Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2019 854744
Jika Mendaftar Bidikmisi dan Ternyata setelah diverifikasi saya tidak layak. Apa yang akan terjadi ? 497408
Kapan dana Bidikmisi cair ? 494951
Kapankah pengumuman bidikmisi? 373937
Kenapa Harus Mendaftar Secara Online 71224
Lampiran F 106067
Mengapa Online Menjadi Pilihan ? 33055
Mengapa pertanyaan saya tidak dijawab ? 12181
Mengapa setelah mengisi bagian kondisi ekonomi saya dinyatakan tidak layak? 183222
Nilai IPK turun, apakah status saya sebagai penerima Bidikmisi akan dicabut (penghentian bantuan) ? 372518
NISN tidak terdaftar 17423
Orang tua saya PNS, Apakah saya memenuhi syarat ikut bidikmisi? 198829
Saya alumni, apakah boleh mendaftar Bidikmisi? 283385
Saya penerima Bidikmisi, apakah boleh mendaftar beasiswa selain Bidikmisi? 169451
Saya penerima Bidikmisi, apakah boleh menikah? 157403
Saya tidak memiliki prestasi , nilai rapor per semester naik turun , apakah diperkenankan mendaftar Bidikmisi ? 568603
Standar Pelayanan Bidikmisi 130038
Website Security Test Website Security Test