Home » Pertanyaan Umum » Bagaimana Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup Bidikmisi ?
PERTANYAAN UMUM SEPUTAR BIDIKMISI
Bagaimana Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup Bidikmisi ?
05 February 2019 ·
Dilihat: 210233 kali
PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar penerima bidikmisi disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
Direktorat Belmawa melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)
KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker Direktorat Belmawa (Ijin Kementerian Keuangan)
Direktorat Belmawa memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
Bank pennyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)
Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.